SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada beberapa skema bantuan dana pendidikan yang diprediksi masih akan digelontorkan pada 2023.
Di antaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dan BLT Anak Sekolah dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.
Syarat utama untuk mendapatkan 2 bantuan dana pendidikan ini adalah siswa wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bagi siswa yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, bisa mendaftar secara online melalui HP, caranya:
1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.
2. Registrasi terlebih dalu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang diminta dengan lengkap.
3. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.
4. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.