SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut cara daftar DTKS Jakarta 2022 tahap 4 melalui aplikasi JAKI dan website dtks.jakarta.go.id agar mendapatkan bantuan KJP hingga PKH.
Jadwal pendaftaran DTKS Jakarta 2022 tahap 4 sudah dibuka sejak 15 November 2022 hingga 15 Desember 2022.
Dengan melakukan pendaftaran DTKS Jakarta 2022, warga Jakarta berkesempatan mendapat bantuan sosial (bansos) baik yang bersumber APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, KJMU, dan BPMS).
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial yang digunakan pemerintah untuk penyaluran bansos.
Warga Jakarta bisa menggunakan dua cara untuk mendaftar DTKS Jakarta Tahap 4 2022 yakni melalui aplikasi JAKI dan website https://dtks.jakarta.go.id/.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan ini. Dikutip Seputarlampung.com dari Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, berikut ini persyaratan untuk mendaftaran DTKS 2022
1. Warga ber-KTP DKI Jakarta;
2. Tidak ada anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD;