Inilah Cara Membuat SKCK Secara Online, Lengkap dengan Syarat dan Biaya Pembuatannya, Cek di Sini

- 12 Desember 2022, 19:20 WIB
cara membuat SKCK secara online di skck.polri.go.id, lengkap syarat dan biaya.
cara membuat SKCK secara online di skck.polri.go.id, lengkap syarat dan biaya. /instagram @skck_polres_rejang_lebong/

Sebagai informasi, syarat tersebut dapat dikirim secara online melalui sarana elektronik.

Baca Juga: Siswa Tak Ditransfer Bansos 2022? Ini Cara Daftar DTKS secara Online agar Dapat Dana PIP atau BLT Anak Sekolah

Biaya Pembuatan SKCK

Bagi Anda yang ingin membuat SKCK, biaya yang dikeluarkan cukup terjangkau. Adapun biaya pembuatan SKCK online adalah Rp30.000.

Perlu diingat bahwa SKCK memiliki masa berlaku sampai enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Demikian informasi terkait cara membuat SKCK secara online lengkap dengan syarat dan biaya pembuatannya.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x