SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat saat mengurus SIM, STNK, dan SKCK. Simak cara mudah dan cepat untuk buat BPJS Kesehatan secara online ini. Siapkan berkas yang dibutuhkan berikut ini.
Kartu BPJS Kesehatan yang mulai akan diberlakukan sebagai syarat urus SIM, STNK, dan SKCK, merupakan
kartu tanda bagi masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Untuk jadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat bisa melakukannya dengan mudah, tanpa antre, dan prosesnya cepat dengan mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Peserta hanya perlu bermodalkan HP.
Lantas, dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online ini:
Dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id, berikut adalah dokumen yang harus disiapkan.
1. Fotokopi Kartu Keluarga