Urus SIM, STNK, SKCK Harus Ada BPJS Kesehatan? Siapkan Berkas Ini agar Buat BPJS Kesehatan Online Lebih Cepat

- 7 Maret 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan /Instagram/@bpjskesehatan_ri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat saat mengurus SIM, STNK, dan SKCK. Simak cara mudah dan cepat untuk buat BPJS Kesehatan secara online ini. Siapkan berkas yang dibutuhkan berikut ini.

Kartu BPJS Kesehatan yang mulai akan diberlakukan sebagai syarat urus SIM, STNK, dan SKCK, merupakan

kartu tanda bagi masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Baca Juga: SUDAH CAIR DANA PIP ke 2.367.643 Siswa SMP hingga Maret 2022, Cek Daftar Nama Penerima PIP di Link Resmi

Untuk jadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat bisa melakukannya dengan mudah, tanpa antre, dan prosesnya cepat dengan mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Peserta hanya perlu bermodalkan HP.

Lantas, dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online ini:

Dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id, berikut adalah dokumen yang harus disiapkan.

Baca Juga: Loker Non PNS: Ada 2 Posisi Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 di PPN BAPPENAS, Batas Akhir 14 Maret 2022

1. Fotokopi Kartu Keluarga

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x