Inilah Cara Membuat SKCK Secara Online, Lengkap dengan Syarat dan Biaya Pembuatannya, Cek di Sini

- 12 Desember 2022, 19:20 WIB
cara membuat SKCK secara online di skck.polri.go.id, lengkap syarat dan biaya.
cara membuat SKCK secara online di skck.polri.go.id, lengkap syarat dan biaya. /instagram @skck_polres_rejang_lebong/

Cara Buat SKCK Secara Online

1. Masuk ke laman skck.polri.go.id

2. Klik ‘Formulir Pendaftaran’ yang berada di pojok kanan atas

3. Isi pada kolom ‘Satwil, Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran, dan Keterangan’

4. Pada kolom menu ‘Satwil’, pilih jenis keperluan

5. Isi kolom ‘Pilih Kesatuan Wilayah’ untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK (Sesuai KTP)

6. Isi semua kolom

7. Setelah diisi, klik ‘Lanjut’ di bagian kanan bawah

8. Isi data diri yang harus kembali diisi pemohon

9. Pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dna nomor untuk pembayaran biaya SKCK

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x