Cara Membuat SKCK Online Cepat Tanpa Antre untuk Daftar Rekrutmen BUMN 2022 Batch 2, Terakhir 7 Desember 2022

- 2 Desember 2022, 12:15 WIB
Cara membuat SKCK dan biayanya/
Cara membuat SKCK dan biayanya/ /Polri.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak tata cara membuat dan memperpanjang SKCK online di website resmi untuk daftar rekrutmen BUMN Batch 2 yang dibuka hingga 7 Desember 2022.

Salah satu berkas yang diperlukan untuk daftar rekrutmen BUMN Batch 2 yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK adalah surat atau dokumen yang diterbitkan oleh Polri yang dapat dipakai sebagai bukti penting bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik, atau tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal berdasarkan catatan di kepolisian.

Baca Juga: Cek Nama Sekarang! PIP 2022 Telah Cair Lagi untuk Siswa SD-SMK, Ambil Uang Tunai hingga Rp1 Juta di BRI, BNI

Biasanya, SKCK akan digunakan untuk kepentingan administrasi saat melamar pekerjaan dan juga salah satu syarat dalam pemberkasan bagi peserta CPNS yang lolos di tahap akhir.

Perlu diketahui bahwa masa berlaku SKCK adalah selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.

SKCK dapat diperpanjang jika masa berlakunya habis tidak lebih dari 1 tahun.

Dikutip dari situs resmi Polri polri.go.id/skck dan skck.polri.go.id, ini cara membuat SKCK online, mudah tanpa antre, lengkap dengan cara memperpanjang SKCK.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 2022 Sudah Dibuka bagi D3-S2! Ini Jadwal, Link, Syarat, dan Tata Cara Daftar

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x