SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak tata cara membuat dan memperpanjang SKCK online di website resmi untuk daftar rekrutmen BUMN Batch 2 yang dibuka hingga 7 Desember 2022.
Salah satu berkas yang diperlukan untuk daftar rekrutmen BUMN Batch 2 yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK adalah surat atau dokumen yang diterbitkan oleh Polri yang dapat dipakai sebagai bukti penting bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik, atau tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal berdasarkan catatan di kepolisian.
Biasanya, SKCK akan digunakan untuk kepentingan administrasi saat melamar pekerjaan dan juga salah satu syarat dalam pemberkasan bagi peserta CPNS yang lolos di tahap akhir.
Perlu diketahui bahwa masa berlaku SKCK adalah selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
SKCK dapat diperpanjang jika masa berlakunya habis tidak lebih dari 1 tahun.
Dikutip dari situs resmi Polri polri.go.id/skck dan skck.polri.go.id, ini cara membuat SKCK online, mudah tanpa antre, lengkap dengan cara memperpanjang SKCK.