Mau Lulus PPPK 2022? Ini Jumlah Soal dan Sistem Penilaian yang Dipakai pada Seleksi PPPK Guru, Nakes, Teknis

- 15 November 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi bocoran jumlah soal PPPK 2022 untuk guru, nakes, dan teknis.
Ilustrasi bocoran jumlah soal PPPK 2022 untuk guru, nakes, dan teknis. /Tangkapan layar website infocpns.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak bocoran jumlah soal seleksi PPPK 2022 untuk guru, nakes, dan tenaga teknis. Lengkap dengan sistem penilaian, bobot nilai, dan passing grade-nya.

Pendaftaran PPPK 2022 sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun ini dibuka bagi jabatan fungsional guru, tenaga teknis, hingga tenaga kesehatan.

Pelamar yang lulus PPPK 2022 maka akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendapatkan hak sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: 16,95 Juta Kuota PIP hanya akan Cair ke Siswa SD-SMP Kriteria Ini, Berapa Total Penerima per 15 November 2022?

Untuk lolos seleksi PPPK 2022, pelamar wajib mengetahui hal-hal berikut ini. Di antaranya jumlah soal yang diujikan hingga sistem dan bobot penilaian yang dipakai.

Terkait jumlah soal dan sistem penilaian PPPK 2022, BKN telah menjelaskannya dalam informasi persiapan seleksi kompetensi PPPK tahun 2022. Berikut rinciannya.

Sejalan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022, berikut rincian jumlah soal dan bobot nilai maksimalnya.

Baca Juga: Ini Aturan Baru Daftar PTN bagi Calon Mahasiswa pada 2023, Salah Satunya Tak Ada Lagi Tes Mata Pelajaran

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x