SEPUTARLAMPUNG.COM – Jalur Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengalami perubahan. Berikut aturan baru bagi Calon Mahasiswa 2023.
Kemendikbud Ristek kini telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua: Transformasi Seleksi Masuk PTN.
Terdapat beberapa transformasi dalam seleksi masuk PTN, yaitu jalur seleksi berdasarkan prestasi, seleksi berdasarkan tes, dan seleksi mandiri oleh PTN.
Aturan baru dalam jalur seleksi masuk PTN ini akan mulai dilaksanakan pada seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN 2023 mendatang.
Dilansir tim Seputarlampung.com dari unggahan Instagram indonesiabaik.id pada 16 September 2022, berikut aturan baru masuk PTN 2023.
1. Jalur Prestasi atau SNPMTN
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sering disebut sebagai jalur prestasi bagi para calon mahasiswa baru.
• Minimal 50 persen, rata-rata nilai rapor semua mata pelajaran.
• Maksimal 50 persen, komponen penggali minat dan bakat. Meliputi: