SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah mengadakan rekrtmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan 2022.
Simak informasi terkait proses beserta jadwal seleksi calon PPPK bagi tenaga kesehatan 2022, berikut ini.
Seleksi calon PPPK bagi tenaga kesehatan 2022, telah dibuka sejak 3 November 2022. Untuk mengikuti seleksi ini, pelamar harus terlebih dahulu mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Bagi tenaga kesehatan yang telah terdaftar di database BKN ataupun tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di SISDMK, dapat segera mendaftar untuk menjadi tenaga kesehatan Kemnaker RI.
Dilansir tim Seputarlampung.com dari unggahan Instagram @kemnaker pada 8 November 2022, berikut proses beserta jadwal seleksi calon PPPK bagi tenaga kesehatan 2022.
Proses seleksi:
1. Buat akun dan registrasi pada SSCASN.
2. Validasi data kependudukan dan filtering SISDMK Kemenkes.
3. Seleksi administrasi.
4. Masa sanggah.
5. Seleksi kompetensi dan wawancara.
6. Masa sanggah.
7. Pengumuman hasil.
8. Pengangkatan PPPK.
Jadwal seleksi:
- 3-17 November 2022: Pengumuman seleksi
- 3-18 November 2022: Pendaftaran seleksi.
- 19-20 November 2022: Pengumuman hasil seleksi administrasi.
- 20-22 November 2022: Masa sanggah.
- 24 November 2022: Pengumuman pasca sanggah.
- 29-30 November 2022: Pengumuman Jadwal seleksi kompetensi.
- 1-15 Desember 2022: Pelaksanaan seleksi kompetensi.
- 18-19 Desember 2022: Pengumuman kelulusan.
- 19-21 Desember 2022: Masa sanggah.
- 27-27 Desember 2022: Pengumuman kelulusan pasca sanggah.
- 28 Desember 2022-17 Januari 2023: Pengisian DRH NI PPPK.
- 10-31 Januari 2023: Usul penetapan NI PPPK.