16,95 Juta Kuota PIP hanya akan Cair ke Siswa SD-SMP Kriteria Ini, Berapa Total Penerima per 15 November 2022?

- 15 November 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud.* /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan dana PIP hanya akan cair ke 16,95 Juta siswa SD-SMP kriteria ini, berapa total penerima per 15 November 2022?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana PIP 2022 dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Besaran dana yang diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pun beragam mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta.
Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

Baca Juga: BSU Tahap 7 hanya Bisa Cair jika Pekerja Sudah Mendapatkan Bukti Berikut, Cek Daftar Penerimanya di Sini

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah