SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah membuka pendaftaran calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seleksi 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan kuota PPPK 2022 tersedia untuk tiga formasi, di antaranya guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis dan administrasi.
Berdasarkan Kemenpan RB Nomor 819 Tahun 2022 tentang rincian penetapan kebutuhan atau formasi ASN PPPK tenaga teknis, kesehatan dan guru Provinsi Banten tahun 2022, berikut jumlah formasinya.
Jumlah formasi untuk tenaga teknis di lingkungan Pemda Banten adalah 55 orang, jumlah formasi untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemda Banten adalah 140 orang, dan jumlah formasi untuk tenaga guru di lingkungan Pemda Banten adalah 500 orang.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.