SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak baik-baik informasi mengenai pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 berikut ini, karena hari ini adalah hari terakhir daftar di laman SSCASN BKN. Simak syarat, kriteria, cara daftar, dan dokumennya.
Sebagai informasi, pendaftaran PPPK Guru 2022 di portal resmi SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id telah dibuka sejak Senin, 31 Oktober 2022.
Dari jadwal yang ditetapkan, pendaftaran PPPK Guru 2022di situs SSCASN BKN kan ditutup atau berakhir hari ini, Minggu 13 November 2022.
Berikut syarat bagi pelamar PPPK Guru 2022.
1. Warga Negara Indonesia (WNI
2. Pendaftar berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI