SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi penting mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK telah resmi diumumkan oleh BKN sejak 31 Oktober 2022.
Untuk menjadi ASN melalui jalur PPPK para pelamar mulai dari jabatan fungsional guru, fungsional tenaga kesehatan serta fungsional teknis harus mengetahui bagaimana sistem penilaian PPPK 2022.
Jumlah soal, bobot penilaian serta waktu pengerjaan memiliki standar yang berbeda.
Dikutip seputarlampung.com dari instagram @indonesiabaik.id yang diunggah pada 9 November 2022, berikut informasi tentang sistem seleksi PPPK 2022.
Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022 dibagi menjadi empat substansi yaitu seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Baca Juga: Bakal Ditetapkan Bulan Ini, Menaker Berikan Bocoran Besaran Nominal Upah Minimum pada 2023
Seleksi kompetensi teknis terdapat 90 jumlah soal, dengan batas nilai maksimal 450, untuk jawaban yang benar mendapatkan bobot nilai 5 dan tidak ada pengurangan nilai pada jawaban yang salah.