CEK, ini Tanda Siswa Jadi Penerima PIP 2024! Kategori ini Wajib Aktivasi Rekening

- 2 Mei 2024, 07:15 WIB
Ilustrasi dana PIP 2024, ini tanda siswa jadi penerima bantuan PIP.
Ilustrasi dana PIP 2024, ini tanda siswa jadi penerima bantuan PIP. /pip.kemdikbud.go.id dan canva.com/Seputarlampung.com/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apa tanda siswa menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024? 

Penerima yang bagaimana yang wajib melakukan aktivasi rekening agar bisa mencairkan bantuan PIP? Simak ulasannya dalam artikel ini.

PIP merupakan salah satu bantuan pendidikan yang diperuntukkan untuk anak sekolah mulai jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat.

Bantuan disalurkan untuk siswa di sekolah di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag, di mana besaran bantuan disesuaikan dengan setiap jenjang pendidikan.

Baca Juga: Kenapa 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional? Ini Sejarah-Link Download Twibbon Hardiknas 2024

Siswa SD sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000, siswa SMP dapat bantuan PIP sebesar Rp750.000 dan siswa jenjang SMA-SMK dapat Rp1,8 juta.

Bantuan PIP cair satu kali saja dalam setahun untuk tahun anggaran yang sama, melalui sejumlah bank penyalur, yakni BRI (untuk siswa SD-SMP) dan BNI (untuk siswa SMA-SMK).

Syarat utama untuk menjadi penerima bantuan PIP 2024 adalah merupakan siswa miskin/rentan miskin yang namanya terdata di Dapodik sebagai siswa Layak PIP.

Penetapan Layak PIP di lingkungan Kemdikbud mengacu pada dua data berikut, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan BKKBN.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah