SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini terdapat link download PDF berisi daftar formasi nakes yang dibuka oleh Pemprov Jawa Tengah pada seleksi PPPK 2022.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membuka seleksi penerimaan PPPK 2022 Jabatan Fungsional Kesehatan atau tenaga kesehatan (nakes).
Seleksi PPPK 2022 dibuka berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 604 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 Tanggal 3 November 2022 Perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Berdasarkan surat tersebut, kebutuhan formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebanyak 145 formasi.
Namun, formasi ini hanya boleh diisi oleh tenaga honorer atau pegawai non ASN dengan kriteria berikut.
Simak syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK 2022 formasi nakes di Pemprov Jawa Tengah.
Baca Juga: TERBARU: BPOM Rilis Daftar Obat Sirup dengan Kandungan EG/DEG yang Membahayakan Anak
Kriteria pelamar PPPK 2022 nakes: