SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi seleksi PPPK tenaga kesehatan (nakes) 2022. Simak jadwal, alur seleksi, dan syarat untuk pelamarnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nakes 2022.
Pendaftaran PPPK nakes 2022 dilakukan melalui laman resmi BKN, yakni https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 3 sampai 17 November 2022 mendatang.
Dilansir seputarlampung.com dari instagram @bkngoidofficial pada 7 November 2022, berikut informasi lengkap seputar seleksi PPPK nakes pada 2022:
Baca Juga: TERBARU: BPOM Rilis Daftar Obat Sirup dengan Kandungan EG/DEG yang Membahayakan Anak
Jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan:
- Pengumuman seleksi 3-17 November 2022.
- Pendaftaran seleksi 3-18 November 2022.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi 19-20 November 2022.
- Masa sanggah 20-22 November 2022.
- Jawab sanggah 20-23 November 2022.
- Pengumuman pasca sanggah 24 November 2022.
- Penarikan data final 25-26 November 2022.
- Penjadwalan seleksi kompetensi 27-28 November 2022.
Alur seleksi PPPK tenaga kesehatan:
- Peserta PPPK membuat akun dan registrasi pada SSCASN.
- Validasi data kependudukan, filtering SISDMK kemenkes untuk PPPK Nakes.
- Seleksi administrasi oleh instansi.
- Masa sanggah dan jawab sanggah.
- Peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti ujian seleksi berbasis komputer.
- Seluruh nilai seleksi kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk pengolahan nilai berdasarkan passing grade dan afirmasi.
- Masa sanggah dan jawab sanggah.
- Pengumuman hasil.
Syarat pendaftaran PPPK tenaga kesehatan: