TERBARU: BPOM Rilis Daftar Obat Sirup dengan Kandungan EG/DEG yang Membahayakan Anak

- 7 November 2022, 09:00 WIB
Daftar obat sirup yang memiliki kandungan berbahaya.
Daftar obat sirup yang memiliki kandungan berbahaya. /frolicsomepl/pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Setelah melakukan penelusuran, BPOM menemukan obat yang mengandung cemaran EG dan DEG. Berikut penjelasan lengkapnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama BPOM dan pihak terkait, terus melakukan penelusuran terkait masalah gagal ginjal akut yang terjadi pada anak.

Setelah diketahui bahwa gangguan ginjal akut disebabkan oleh cemaran kandungan EG dan DEG pada obat sirup, penelusuran semakin diperketat.

Baca Juga: Lowongan Kerja November 2022 di IKEA Penempatan Tangerang, Bandung, hingga Bali, SMA Bisa Daftar?

Berbagai obat sirup segera ditelusuri lebih lanjut. Dan ditemukan daftar obat sirup yang aman digunakan karena tidak mengandung cemaran EG/DEG yang membahayakan.

Namun, ditemukan juga obat yang memiliki kandungan EG/DEG.

Dilansir tim Seputarlampung.com dari unggahan Instagram @kemenkes_ri pada 6 November 2022, Ditemukan tujuh obat dari tiga insdustri farmasi yang terbukti memproduksi obat sirup dengan cemaran EG/DEG. Berikut hasil penelusuran BPOM.

Baca Juga: Ini Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan di Bandung dan Medan yang Dibuka oleh Kemnaker, Apa Syaratnya?

- Flurin DMP Sirup dari PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo).

- Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Syrup dari PT Universal.

- Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Pappermint, dan Vipcol Sirup dari PT Afifarma.

Kemenkes menghimbau masyarakat untuk mewaspadai dan menghindari konsumsi obat tersebut. Karena diketahui kandungan EG/DEG yang ada di dalam obat tersebut dapat menjadi penyebab gangguan ginjal akut atipikal pada anak.

Alternatif dalam pemberian obat juga dapat menggunakan bentuk sediaan yang lainnya, selain sirup. Seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Baca Juga: BPOM Ungkap Obat Sirup Flurin DMP Mengandung EG Hampir 100 Kali Lipat dari Batas Aman, Ini Penjelasannya

Selain itu, Kemenkes juga meminta masyarakat untuk tetap mengenali tanda dan gejala yang terjadi apabila anak mengalami gangguan ginjal akut, seperti:

- Terjadi perubahan warna urin.

- Penurunan frekuensi buang air kecil.

- Disertai gejala seperti demam, batuk, pilek, hingga mual dan muntah.

Jika ditemukan gejala tersebut, segera bawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera ditangani dengan cepat dan tepat.

Baca Juga: Diberikan Secara Gratis kepada Pasien Gagal Ginjal Akut, Ini Sejumlah Fakta 'Ampuhnya' Vial Obat Fomepizole

Orangtua harus memerhatikan frekuensi buang air kecil anak ketika sakit. Jangan memberikan obat tanpa berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan.

Itulah penjelasan mengenai obat yang diketahui mengandung cemaran EG dan DEG. Beserta himbauan Kemenkes untuk mewaspadainya.*** (Syaalma Difatka)

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah