BPOM Rilis Daftar Terbaru Merek Obat Sirup Aman dan Tak Aman dari Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

- 24 Oktober 2022, 09:15 WIB
Penjelasan BPOM RI Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)
Penjelasan BPOM RI Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) /frolicsomepl/pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Terkait gagal ginjal akut, BPOM baru merilis daftar terbaru merek obat sirup aman dan tak aman dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietelin Glikol (DG) pada 23 Oktober 2022 untuk diketahui masyarakat.

Seperti diketahui, penyebab gagal ginjal akut pada anak masih belum bisa dipastikan. Namun, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM RI menduga salah satu penyebabnya terkait pengonsumsian obat sirup tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Beberapa merek obat sirup yang terbukti mengandung Etilen Glikol dan Dietelin Glikol di atas batas aman, akhirnya telah ditarik dari peredaran oleh BPOM, untuk mengantisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak yang meningkat.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Ada Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Ini Jadwal Penutupan Jalan Asia-Afrika saat KTT OKI 2022

Sebelumnya, Kemenkes RI mengungkap ada 102 obat yang selama ini dikonsumsi pasien gagal ginjal akut.

Kemudian, pihak BPOM RI pun melakukan pemeriksaan dan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat yang ditemukan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan BPOM, ditemukan 23 obat dinyatakan bebas dari senyawa cemaran EG dan DG.

Baca Juga: Download 24 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 24 Oktober 2022 dan Bagikan Kata Ucapan Selamat di Media Sosial

Obat-obat tersebut tidak menggunakan empat pelarut yang dianggap berbahaya jika dipakai berlebihan, yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x