SEPUTARLAMPUNG.COM – BPOM jelaskan mengenai bahaya kandungan Benzen yang dapat memicu kanker. Bahan ini ditemukan pada produk sampo yang ditarik peredarannya di Amerika Serikat (AS).
Melalui laman resmi The United States Food and Drug Administration (US FDA), diinformasikan bahwa Unilever AS menarik sejumlah produk sampo yang diketahui mengandung bahan berbahaya berupa Benzen. Penarikan ini dilakukan secara mandiri (sukarela).
Produk tersebut diketahui beredar secara luas di AS dan Kanada. Hal ini sempat membuat masyarakat Indonesia ikut khawatir terkait peredarannya di Indonesia.
Melalui laman resminya, BPOM menjelaskan bahwa dari 19 produk sampo yang ditarik di AS, terdapat 2 produk dengan nama berbeda yang memiliki izin edar dan 17 lainnya tidak terdaftar di BPOM.
Namun, kedua produk tersebut juga belum pernah diimpor ke Indonesia.
BPOM menjelaskan, berdasarkan peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 tentang peryaratan teknis bahan kosmetika, sebagaimana telah diubah dengan peraturan BPOM No.17 Tahun 2022, Benzen merupakan bahan yang dilarang dalam kosmetika.