BPOM Jelaskan Bahaya Kandungan Benzen yang Dapat Picu Kanker pada Sampo yang Ditarik Peredarannya di AS

- 29 Oktober 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi - BPOM beri penjelasan terkait sampo yang ditarik peredarannya.
Ilustrasi - BPOM beri penjelasan terkait sampo yang ditarik peredarannya. /Pixabay/jackmac34/

SEPUTARLAMPUNG.COM – BPOM jelaskan mengenai bahaya kandungan Benzen yang dapat memicu kanker. Bahan ini ditemukan pada produk sampo yang ditarik peredarannya di Amerika Serikat (AS).

Melalui laman resmi The United States Food and Drug Administration (US FDA), diinformasikan bahwa Unilever AS menarik sejumlah produk sampo yang diketahui mengandung bahan berbahaya berupa Benzen. Penarikan ini dilakukan secara mandiri (sukarela).

Produk tersebut diketahui beredar secara luas di AS dan Kanada. Hal ini sempat membuat masyarakat Indonesia ikut khawatir terkait peredarannya di Indonesia.

Baca Juga: GRATIS! 10 Twibbon Hari Stroke Sedunia 2022, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Bahaya Penyakit Ini

Melalui laman resminya, BPOM menjelaskan bahwa dari 19 produk sampo yang ditarik di AS, terdapat 2 produk dengan nama berbeda yang memiliki izin edar dan 17 lainnya tidak terdaftar di BPOM.

Namun, kedua produk tersebut juga belum pernah diimpor ke Indonesia.

BPOM menjelaskan, berdasarkan peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 tentang peryaratan teknis bahan kosmetika, sebagaimana telah diubah dengan peraturan BPOM No.17 Tahun 2022, Benzen merupakan bahan yang dilarang dalam kosmetika.

 

Baca Juga: Isu Penarikan Sampo Tresemme di Amerika Serikat Sempat Hebohkan Masyarakat, BPOM Klarifikasi soal Peredarannya

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: pom.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x