BPOM Rilis Daftar 30 Obat Sirup yang Aman dari 102 Sampel yang Diuji, Ada 3 Obat yang Tercemar EG dan DEG

- 24 Oktober 2022, 06:40 WIB
Ilustrasi obat sirup yang aman dikonsumsi.
Ilustrasi obat sirup yang aman dikonsumsi. /Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ini daftar 30 obat sirup yang aman dikonsumsi berdasarkan hasil uji coba Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dari 102 sirup yang ditemukan.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumpulkan 102 obat sirup dari dari 156 rumah pasien pengidap gagal ginjal akut.

"Kemenkes mendatangi 156 rumah pasien, dan ada 102 obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirup. Itu kami laporkan dan Presiden bilang dibuka saja biar masyarakat tenang," katanya, dikutip pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

Dari 102 obat sirup yang diuji oleh BPOM, ada 23 obat sirup yang dinyatakan aman dan tidak mengandung pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin atau Gliserol.

Baca Juga: Download 24 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 24 Oktober 2022 dan Bagikan Kata Ucapan Selamat di Media Sosial

Kemudian ada 7 obat sirup yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Serta ada 3 obat sirup yang dinyatakan tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

"Dari 102 obat ada 23 produk (obat) yang aman, kemudian 7 produk sampel yang sudah diuji dan dinyatakan aman sepanjang aturan pakai," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dikutip dari Pikiran Rakyat.

 

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah