Temuan Baru BPOM Soal Obat Sirup yang Tercemar Zat Berbahaya: Ada 6001 Link yang Menjual secara Daring

- 3 November 2022, 17:15 WIB
ILUSTRASI - BPOM temukan 6000 lebih link yang menjual obat sirup berbahaya.
ILUSTRASI - BPOM temukan 6000 lebih link yang menjual obat sirup berbahaya. /Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) RI terus mengusut kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Indonesia.

Hingga kini ada lebih dari 100 anak meninggal dunia karena didiagnosa mengalami gagal ginjal akut. 

BPOM saat terus menyelidiki kaitan antara obat sirup yang tercemar zat berbahaya dengan penyakit gagal ginjal akut.

Temuan terbaru, BPOM menyatakan bahwa setidaknya ada 6001 link penjualan atau tautan terindikasi menjual obat sirup, yang terkontaminasi zat berbahaya perusak ginjal.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Lewat Pospay, Ini Alur agar Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu

Obat sirup tersebut dijual secara online (daring) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce di Indonesia.

"Ternyata produk tersebut banyak dijual secara online (daring). Kami melakukan patroli siber terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR dikutip Seputarlampung.com dari PRFM News.

BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan (take-down) konten terhadap 6.001 tautan tersebut sejak 24 Oktober 2022.

Baca Juga: BPOM Ungkap Obat Sirup Flurin DMP Mengandung EG Hampir 100 Kali Lipat dari Batas Aman, Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x