Maaf, 9 NIK KTP Tipe Ini Tak Bisa Diusulkan DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022 dan Otomatis Gagal Dapat KJP Plus

- 20 Agustus 2022, 17:45 WIB
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022. /Dok. Kemensos.

3. Selanjutnya isi nama lengkap sesuai KTP;

4. Ketikkan 8 kode captcha pada kolom kode;

5. Cek data yang sudah diisi, jika sudah benar lalu klik "CARI";

6. Tunggu hingga hasil pencarian muncul.

Data yang muncul akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos, status ket, dan periode.

Jika data pencarian yang dimasukkan benar dan nama tersebut telah terdaftar, maka hasil pencarian akan muncul di layar.

Itulah ulasan penting bagi masyarakat Jakarta terkait kriteria rumah tangga yang dipastikan ditolak sebagai usulan penerima DTKS Jakarta Tahap 3 2022 dan otomatis gagal dapat KAJ, KJP Plus, KJMU.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah