Login dtks.jakarta.go.id, Berikut Cara Daftar DTKS Jakarta Tahap 3 2022 agar dapat Bantuan KJP Plus, KAJ, PKH

- 19 Agustus 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Ahsanjaya/Pexels

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut cara daftar DTKS Jakarta Tahap 3 2022 melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id, lengkap dengan alur pendaftaran dan jadwal lengkap.

Penerima bantuan merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

Masyarakat Jakarta tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat Jakarta yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri ke link dtks.jakarta.go.id.
 

Tahap pendataan DTKS dimulai dengan tahap sosialisasi, pendaftaran, pengolahan data 1, pemadanan data dengan Disdukcapil, pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah, kemudian pengolahan data 2, musyawarah kelurahan, dan pengolahan data 3.

Dilansir dari laman akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, diinformasikan bahwa pendaftaran DTKS tahap 3 bagi warga Jakarta ini akan dibuka pada tanggal 22 Agustus hingga 10 September 2022.

Adapun bansos di Jakarta yang berasal dari APBD 2022, di antaranya ada KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus), KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), serta KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).

Berikut Cara Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 2022:
 
Baca Juga: Keadaan Alam Negara Amerika Serikat yang Mempengaruhi Sebaran Penduduk dan Komoditas, Materi IPS Kelas 9 SMP

1. Pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui situs resmi DTKS yakni di https://dtks.jakarta.go.id/.

2. Jika warga Jakarta mengalami kendala saat daftar online, maka bisa mendatangi kelurahan setempat dengan membawa KK dan KTP asli.

Langkah mudah mendaftar DTKS Jakarta Tahap 3 2022:

1. Pertama, buka situs resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/

2. Bagi yang belum memiliki akun, segera buat akun baru

3. Jika sudah, maka login dengan akun yang sudah dibuat

4. Kemudian pilih menu pendaftaran

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga lainnya ke dalam sistem DTKS

6. Jika semua data sudah benar, lalu klik Kirim
 
Baca Juga: Persib Bandung Optimis Curi Poin Penuh Hadapi PSS Sleman pada Laga BRI Liga 1 2022/2023

Sebagai informasi tambahan, satu akun DTKS dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa anggota keluarga.

Demikian ulasan penting  bagi masyarakat Jakarta mengenai cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022 melalui laman dtks.jakarta.go.id untuk bisa dapatkan bansos dari pemerintah DKI Jakarta, di antaranya bantuan PKH, KJMU, KJP Plus, KAJ.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: dtks jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x