SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendataan siswa calon penerima bantuan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2/2022 telah dibuka.
Sebagai catatan, pada pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022, bantuan dana pendidikan ini telah diberikan 849.170 siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.
Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:
SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:
SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan