SEPUTARLAMPUNG.COM - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap 3 2022 akan segera dibuka, namun tidak untuk 7 jenis rumah tangga ini. Apa saja? Simak informasinya pada artikel ini.
Masyarakat yang ingin mendaftar DTKS Tahap 3 2022 dapat melakukannya pada 22 Agustus 2022 hingga 10 September 2022.
Adapun masyarakat yang terdaftar di DTKS Tahap 3 2022 akan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial dari APBN ataupun APBD, dan salah satunya dari Pemprov DKI Jakarta yaitu KJP Plus.
Kabar pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 tentu saja akan menjadi kabar gembira dan sangat dinantikan oleh masyarakat.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 secara online melalui laman resmi.
Link pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 akan diberikan pada artikel ini.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri adalah data yang nantinya dijadikan acuan pemerintah untuk pemberian bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat dengan kategori miskin atau tidak mampu.
Nantinya masyarakat miskin yang telah mendaftar dan terdaftar akan masuk ke dalam DTKS, dan akan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.