CEK dtks.jakarta.go.id, Segera Daftar DTKS Tahap 3 Tahun 2022 Secara Online, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

- 20 Agustus 2022, 08:30 WIB
Cek dtks.jakarta.go.id, segera daftar DTKS Tahap 3 Tahun 2022 secara online, berikut syarat dan cara mendaftarnya./ Tangkapan layar Instagram @dkijakarta Attachments area
Cek dtks.jakarta.go.id, segera daftar DTKS Tahap 3 Tahun 2022 secara online, berikut syarat dan cara mendaftarnya./ Tangkapan layar Instagram @dkijakarta Attachments area /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi cara untuk daftar DTKS Tahap 3 tahun 2022 melalui cara online dengan mengakses link resmi dtks.jakarta.go.id. Simak langkah-langkahnya dalam artikel ini.
 
Masyarakat yang berdomisil dan memiliki KTP DKI Jakarta akan mendapatkan kabar gembira, karena pendaftaran DTKS Tahap 3/2022 akan segera dibuka.
 
Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022 pada 22 Agustus 2022 sampai 10 September 2022.
 
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data yang nantinya dijadikan acuan pemerintah untuk pemberian bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat dengan kategori miskin atau tidak mampu.
 
 
Dengan begitu masyarakat miskin yang telah mendaftar dan terdaftar akan masuk ke dalam DTKS, dan akan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
 
Keuntungan yang diperoleh masyarakat yang telah mendaftar dan terdaftar di DTKS yaitu nantinya akan mendapatkan bantuan sosial dari APBN ataupun APBD, dan salah satunya dari Pemprov DKI Jakarta yaitu KJP Plus.
 
Namun bagi masyarakat yang sampai saat ini belum mendaftar dan terdaftar di DTKS tersebut, dihimbau untuk segera mendaftar sebelum tanggal yang telah ditentukan.
 
Untuk pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 ini dilakukan secara online di laman resmi DTKS DKI Jakarta.
 
 
Setelah itu, masyarakat DKI Jakarta perlu mengetahui syarat yang telah ditetapkan sebelum melakukan proses pendaftaran secara online.
 
Sebagaimana dikutip dari laman instagram @dkijakarta, berikut ini adalah jenis rumah tangga yang tidak dapat diusulkan dan dapat mendaftar DTKS tahap 3 tahun 2022.
 
1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta
 
2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta
 
3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR dan DPRD
 
4. Rumah tangga memiliki mobil
 
5. Rumah tangga memiliki tanah/ lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar Rupiah)
 
6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah dari air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
 
7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
 
 
Apabila telah memenuhi syarat tersebut, nantinya masyarakat DKI Jakarta bisa langsung melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 tahun 2022 dengan link resmi yang telah disediakan.
 
Adapun langkah-langkah untuk mendaftar DTKS Tahap 3/2022 bagi warga DKI Jakarta yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta adalah:
 
 
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
 
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
 
4. Pilih menu pendaftaran
 
5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
 
6. Kemudian jika dirasa data sudah benar dan lengkap, klik kirim
 
 
Kemudian khusus bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa langsung datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan fotocopy KK.
 
Nantinya setelah melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 tahun 2022, tentunya masyarakat yang telah masuk ke dalam data akan mendapatkan bantuan dari pemerintah diantaranya seperti bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD seperti PKH, BNPT, KLJ, hingga KJP Plus.
 
Itulah terkait informasi cara mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 3/2022 dan tanggal pembukaannya serta batas akhir pendaftaran DTKS sampai 12 September 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x