Maaf, 9 NIK KTP Tipe Ini Tak Bisa Diusulkan DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022 dan Otomatis Gagal Dapat KJP Plus

- 20 Agustus 2022, 17:45 WIB
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022. /Dok. Kemensos.

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS.

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi TNI

4. Ada anggota rumah tangga yang menjadi POLRI

5. Ada anggota rumah tangga yang menjadi Anggota DPR/DPRD.

6. Rumah Tangga memiliki mobil.

7. Rumah Tangga memiliki lahan/ lahan Bangunan (dengan NJOP lebih dari 1 milyar).

8. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).

9. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 agar Dapat Bansos PKH, BPNT hingga KJP Plus

Berikut cara mendaftar online DTKS DKI Jakarta, yakni:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah