SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak baik-baik cara daftar KJP Plus tahap 1 tahun 2022 jika nama tidak terdaftar DTKS Jakarta.
Berikut solusi dari Pemprov DKI bagi siswa SD, SMP, SMA-SMK Sederajat yang namanya tidak terdaftar DTKS Jakarta.
Melalui laman media sosialnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1/2022 resmi dibuka.
Bagi siswa SD, SMP, SMA-SMK Sederajat di Jakarta yang ingin mendaftar, perhatikan alur pendaftaran dan jadwal resmi pendataan KJP Plus tahap 1.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022," tulis akun @dkijakarta sebagaimana dikutip dari Instagram Pemprov DKI Jakarta hari ini, 10 Februari 2022.
Siswa SD, SMP, SMA-SMK Sederajat bisa mendaftar KJP Plus mulai 14-25 Februari 2022.
Namun, sebelum itu, pihak sekolah akan mengumumkan data siswa calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemrov DKI Jakarta.