SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengusulan nama ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kembali dibuka untuk tahun 2022. Kali ini, pendaftaran DTKS dibuka khusus bagi warga DKI Jakarta.
Warga Jakarta yang sudah terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan mendapat bantuan dari Pemerintah, seperti KJP Plus, KJMU, KAJ, PKH, hingga BPNT Kartu Sembako.
Namun, tidak semua warga Jakarta bisa mendaftarakan diri atau diusulkan ke DTKS Jakarta 2022.
Dilansir dari Instagram resmi Disdik DKI Jakarta, ada 6 kriteria warga yang tidak bisa diusulkan ke DTKS 2022. Siapa saja? Simak informasi terbaru di bawah ini.
Berikut kriteria warga Jakarta yang tidak bisa daftar atau diusulkan ke DTKS, serta tata cara daftar DTKS 2022 online hanya lewat HP.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran DTKS Jakarta 2022 ini hanya dibuka selama 20 hari, yakni mulai 1-20 Februari 2022.
Baca Juga: Update Data Terbaru Perkembangan Covid-19 di Indonesia, Capai 16.021 Kasus dalam Sehari
Warga Jakarta diharapkan segera menyiapkan berkas dan mendaftarkan diri ke situs dtks.jakarta.go.id/ agar terdaftar di DTKS 2022.