Cara Daftar DTKS DKI Jakarta di dtks.jakarta.go.id agar Dapat Bansos Pemerintah, Ini Syarat Penerimanya

- 4 Februari 2022, 11:30 WIB
LOGIN dtks.jakarta.go.id dan daftar DTKS 2022 untuk warga Jakarta
LOGIN dtks.jakarta.go.id dan daftar DTKS 2022 untuk warga Jakarta /Instagram/disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah cara untuk mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi warga DKI Jakarta. Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui link resmi dtks.jakarta.go.id. Simak syaratnya berikut ini.

Pendaftaran DTKS di link dtks.jakarta.go.id bagi warga DKI Jakarta ini telah dibuka sejak 2 Februari 2022 dan akan ditutup pada 20 Februari 2022 mendatang.

Pengumuman terkait pendaftaran DTKS DKI Jakarta disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui akun Twitter resmi @DKIJakarta pada 31 Januari 2022.

Baca Juga: SUDAH CAIR DANA PIP ke 4.401.653 Siswa SMP, Cek Daftar Nama Penerima PIP di Link pip.kemdikbud.go.id

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Masih dari laman Twitter DKI Jakarta, berikut rumah tangga yang tidak dapat diusulkan DTKS DKI Jakarta:

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah