SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah informasi pendaftaran resmi DTKS DKI Jakarta bagi warga di Jakarta. Pendaftaran ini berguna untuk bisa masuk dalam orang yang dapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Sebagai informasi, pendaftaran DTKS DKI Jakarta untuk bisa dapat bansos pemerintah ini sudah dimulai sejak 2 Februari 2022 dan akan ditutup pada 20 Februari 2022 mendatang.
Untuk pendaftaran resmi DTKS DKI Jakarta hanya dilakukan melalui link dtks.jakarta.go.id.
Pengumuman terkait pendaftaran DTKS DKI Jakarta disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui akun Twitter resmi @DKIJakarta pada 31 Januari 2022.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).
Masih dari laman Twitter DKI Jakarta, berikut rumah tangga yang tidak dapat diusulkan DTKS DKI Jakarta:
1. Warga ber-KTP non DKI