SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran resmi DTKS DKI Jakarta bagi warga di Jakarta sudah dibuka per tanggal 2 Februari 2022 lalu. Namun,tidak semua rumah tangga di DKI Jakarta bisa daftar. Sebab ada 6 golongan rumah tangga yang tidak mungkin diusulkan DTKS.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta yang akan ditutup pada 20 Februari 2022 mendatang, merupakan salah satu syarat masyarakat Jakarta untuk bisa masuk dalam orang yang dapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Untuk pendaftaran resmi DTKS DKI Jakarta hanya dilakukan melalui link dtks.jakarta.go.id.
Pengumuman terkait pendaftaran DTKS DKI Jakarta disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui akun Twitter resmi @DKIJakarta pada 31 Januari 2022.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).
Baca Juga: 3 Universitas Terbaik di Pulau Kalimantan Versi Webometrics 2022
Masih dari laman Twitter DKI Jakarta, berikut rumah tangga yang tidak dapat diusulkan DTKS DKI Jakarta: