NIK KTP Berciri Ini Tak Bisa Daftar DTKS Jakarta, Otomatis Gagal Dapat PKH dan BPNT, Cek Status di Link Resmi

- 2 Februari 2022, 10:00 WIB
Syarat Daftar DTKS 2022 Agar Tercatat dalam KJP Plus dan KJMU, Simak Ulasannya!
Syarat Daftar DTKS 2022 Agar Tercatat dalam KJP Plus dan KJMU, Simak Ulasannya! /Mario Sandy/Seputar Lampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – NIK KTP dengan ciri ini tak bisa daftar DTKS Jakarta dan Otomatis Gagal Dapat PKH, serta BPNT. Cek status penerima di link dtks.jakarta.go.id.

Pendaftaran DTKS online tahun 2022 dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta melalui laman dtks.jakarta.go.id, yakni dimulai pada 1 Februari 2022.

Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran DTKS Online 2022 di Jakarta dibuka sampai dengan 20 Februari 2022, sehingga masih ada waktu bagi warga Jakarta yang ingin mendaftar dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 2 Februari Ditetapkan sebagai Hari Lahan Basah Internasional, Berikut Ini Sejarahnya

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah salah satu acuan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD maupun APBN. DTKS Jakarta akan menjadi dasar buat penentuan nama penerima sejumlah jenis bansos di ibu kota.

Namun, tidak semua warga Jakarta bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa kriteria yang akan ditolak.

Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), serta beberapa kriteria lainnya yang bisa Anda lihat di bawah ini.

Baca Juga: CARA MUDAH Daftar DTKS 2022 Online Lewat HP, Warga JAKARTA Bisa Dapat Bantuan KJP Plus, KJMU, PKH, atau BPNT

Sebelumnya, Anda bisa ccek laman DTKS Jakarta, apakah NIK KTP anda sudah terdaftar secara online di laman resmi berikut, yakni:

• Buka website dtks.jakarta.go.id.

• Klik menu, kemudian Cek Status Pendaftaran.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x