SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah alur dan cara daftar DTKS Kemensos agar mendapat Bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako tahun 2022.
Melalui Kementerian Sosial, Pemerintah terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial dan pendidikan kepada masyarakat, di antaranya PKH dan BPNT Kartu Sembako Rp200.000 per bulan.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT merupakan bantuan reguler yang kembali disalurkan oleh Kemensos di tahun 2022.
Baca Juga: 6 SMA Terbaik di Kota Padang-Sumatera Barat Tahun 2022 dari Kemdikbud, SMAN 1 Padang Urutan Pertama
Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah terdaftar di DTKS dan terdaftar di laman Cek Bansos Kemensos.
Perlu diingat bahwa nama yang terdaftar di DTKS, belum tentu terdaftar di laman Cek Bansos. Mengapa? Simak informasinya di bawah ini.
Lalu, bagaimana alur pendaftaran dan cara daftar DTKS agar bisa mendapat Bansos PKH 2022?
Baca Juga: WAJIB TAHU! Ini Cara Daftar DTKS agar Dapat Bansos PKH Kemensos Tahun 2022, Hanya Perlu 2 Data Ini