SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini tata cara daftar dan syarat yang diperlukan untuk mendaftar DTKS Kemensos agar mendapat Bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako tahun 2022.
Pemerintah terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial dan pendidikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bantuan tersebut disalurkan melalui berbagai program, di antaranya PKH dan BPNT Kartu Sembako.
Bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan reguler yang kembali disalurkan oleh Kemensos di tahun 2022. Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah terdaftar di DTKS Kemensos.
PKH cair setiap 3 bulan sekali dengan jumlah yang berbeda-beda setiap KPM, sementara BPNT Kartu Sembako cair setiap bulan sebesar Rp200.000.
Lalu, bagaimana alur pendaftaran dan cara daftar DTKS agar bisa mendapat Bansos PKH 2022? Berikut informasi lengkapnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH).