INGAT! KJP Plus Tahap 2 Hanya Cair ke Tipe Siswa SD-SMA Ini, Periksa Status Penerima KJP 2021 di Link Berikut

- 5 November 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan KJP Plus tahap 1 pada September lalu untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sementara, penyaluran dana bantuan KJP Plus tahap 2 diperkirakan cair pada akhir November 2021 ini.

Siswa SD-SMA dapat mengecek data dan status penerimaan KJP Plus tahap 2 di situs resminya.

Jika nama terdaftar, maka siswa berhak mendapat dana bantuan KJP Plus tahap 2 sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Baca Juga: BANJIR PRIMOGEMS, Ini Kode Redeem Genshin Impact 5 November 2021 yang Berisi Ratusan Primogems Gratis

Bantuan berupa uang akan ditransfer ke rekening penerima KJP Plus masing-masing melalui Bank DKI.

Namun, tidak semua siswa SD-SMA di Jakarta dapat menerima bantuan KJP Plus ini. Mengapa?

Berikut penjelasan jadwal cair dan tipe siswa yang berhak menerima bantuan KJP Plus tahap 2 November 2021.

Ada 3 syarat dan tipe siswa yang berhak menerima KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta, yakni:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah