PERHATIAN! Inilah Tipe Siswa SD/SMP yang Tidak Mungkin Dapat KJP Tahap 2, Kapan Dana KJP Plus Tahap 2 Cair?

- 4 November 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 akan segera dicairkan pemerintah DKI Jakarta.

Namun, bantuan KJP Plus untuk siswa SD hingga SMA ini hanya bisa diberikan kepada golongan atau tipe siswa yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Berikut info tipe siswa yang tidak bisa mendapatkan dana KJP Tahap 2 2021 dan kapan KJP tahap 2 2021 mulai cair. Simak informasi selengkapnya.

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Selain itu, pencairan KJP Plus tahap 2 dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan di tahap 1 sebelumnya.

Baca Juga: Atasi Ketombe dan Rambut Rontok dengan Bahan Dapur ala dr. Zaidul Akbar: Rambut Jadi Sehat dan Cepat Tumbuh

Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan yang meliputi:

· 13 – 25 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah