SEPUTARLAMPUNG.COM – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2024 SD-SMA akan segera. Ini materi dan larangan Kemdikbud terkait kegiatan tersebut.
MPLS 2024 SD-SMA adalah kegiatan yang wajib diikuti oleh setiap siswa baru sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar.
Dikutip dari Buku MPLS, masa pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah.
Perkenalan tersebut bukan hanya antar murid baru dengan kakak kelas dan para guru, namun juga pada komponen lainnya, seperti pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan.
Baca Juga: PIP 2024 Cair bagi Siswa SD-SMA Kriteria Ini, Simak Cara agar Jadi Penerima di Sini
Berikut ini beberapa materi yang perlu diberikan saat pelaksanaan MPLS:
- Wawasan Wiyata Mandala;
- Kegiatan Kesiswaan, baik itu Intra-kurikuler, seperti OSIS ataupun Ekstra-kurikuler, seperti Kepramukaan, UKS, Seni, Olahraga, dan lain-lain;
- Pendidikan Karakter;
- Cara Belajar Efektif;
- Pengenalan Budaya Lokal.
Dalam kegiatan MPLS, setiap kegiatannya wajib bersifat edukatif (mengandung pembelajaran). Selain itu, setiap peserta didik wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.
Untuk terlaksananya kegiatan MPLS yang sesuai visi misi pendidikan, perlu dipehatikan beberapa larangan yang telah ditetapkan pihak Kemdikbid di dalam Juknis Buku Saku MPLS. Berikut larangan yang harus diperhatikan: