SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ada 2 (dua) tanda yang menunjukkan bahwa dana KJP Plus Tahap 2/2021 maksimal Rp10 juta telah masuk rekening Bank DKI. Segera cek daftar penerimanya di sini.
Dinas pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menetapkan data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021.
Dimana siswa yang statusnya dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 bisa segera mendapatakan bantuan dana pendidikan hingga Rp10 juta yang diperkirakan akan cair pada November 2021.
Seperti diketahui, sama dengan tahap penyaluran dana KJP Plus sebelumnya, pencairan dana bantuan pendidikan ini hanya disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Dimana ada 2 tanda yang menunjukkan bahwa dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah masuk ke rekening Bank DKI, yakni :
1. Adanya penambahan jumlah saldo di rekening Bank DKI milik peserta didik
2. Adanya notifikasi baru di aplikasi JakOne Mobile
Sebagai catatan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta terkait kapan dana bantuan pendidikan ini akan disalurkan ke rekening Bank DKI.