INGAT! KJP Plus Tahap 2 Hanya Cair ke Tipe Siswa SD-SMA Ini, Periksa Status Penerima KJP 2021 di Link Berikut

- 5 November 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

 

  • 13 – 25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
  • 13 – 25 September 2021: Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah
  • 27 – 30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
  • 1 – 13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan

Baca Juga: INI Daftar Redeem Code Genshin Impact Terbaru 5 November 2021, Dapatkan Mora dan Primogems dari Mihoyo

 

 

Cara cek status penerimaan KJP Plus tahap 2 November 2021:

1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id atau buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah