SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira datang bagi siswa SD hingga SMA daerah DKI Jakarta.
Pasalnya bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) akan kembali disalurkan di tahap 2 tahun 2021.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sendiri telah selesai melakukan penetapan data final peserta didik penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2021 sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021.
Namun hanya ada beberapa tipe siswa yang resmi bisa mendapatkan bantuan ini. Siapa sajakah mereka? Simak informasi selengkapnya.
Perlu diketahui, pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Selain itu, pencairan KJP Plus tahap 2 dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan di tahap 1 sebelumnya.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan yang meliputi:
· 13 – 25 September 2021