Ada Siswa SD-SMK Gagal Terima KJP Plus Tahap 2, Siapa Saja? Cek Prediksi Jadwal dan Tanggal Cair November 2021

- 3 November 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siapa saja siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang gagal terima KJP Tahap 2/2021? Berikut informasi selengkapnya ada di sini.

Adanya kelanjutan penyaluran KJP Plus Tahap 2 membuat siswa dan para orang tua menjadi terbantu akan biaya dan perlengkapan selama mengenyam pendidikan di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Uang Kripto Dianggap Mirip Judi, Pengharaman oleh LBM NU Jatim akan Dibahas pada Muktamar Lampung

Pemerintah DKI Jakarta melalui UPT P4OP dan Disdik Jakarta optimis dan yakin dengan adanya penyaluran KJP Plus tahap 2 periode 2021 dapat membantu dan meringankan beban orang tua murid dalam memenuhi kebutuhan siswa saat menempuh pendidikan di masing-masing jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Bagi siswa yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2/2021 harap melakukan pengecekkan nama melalui laman resmi yang tersedia di akhir artikel ini.

Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah mudah seperti yang dijelaskan di bagian bawah artikel ini. Apakah KJP Plus tahap 2 akan cair November ?

Diprediksi bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 kembali akan dicairkan pemerintah DKI Jakarta di November 2021.

Namun, ada sejumlah siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan KJP Plus ini. Lalu, kapan KJP tahap 2/2021 mulai dicairkan pemerintah ke masing-masing rekening penerima siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Baca Juga: Bingung Sambungkan Nomor Rekening/E-Wallet ke Kartu Prakerja? Ikuti Cara Mudah Dapat Insentif Rp3,55 Juta Ini

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta, baik dari segi biaya atau perlengkapan selama menempuh pendidikan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah