SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di daerah DKI Jakarta akan kembali cair di tahap 2.
Lalu, benarkah dana KJP Plus tahap 2 tersebut akan mulai cair bulan November 2021? Simak ulasan berikut.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa yang dikategorikan tidak mampu.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan yang meliputi:
Baca Juga: Buatlah Iklan Layanan Masyarakat untuk Media Elektronik Tentang Buah Lokal dan Temukan Kata Kuncinya
· 13 – 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
· 13 – 25 September 2021
Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah