Informasi ini didapatnya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Edi Sumantri.
“BST nggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin,” ujarnya pada Jumat, 10 September 2021, dikutip Seputar Lampung dari Antaranews.
Mujiono mengatakan bahwa dana BST Rp600 ribu yang saat ini masih ada di Bank DKI hanyalah untuk yang mendapatkan BST pada tahap 5 dan 6.
Untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima BST DKI Rp600 ribu tersebut, bisa dengan mengakses laman corona.jakarta.go.id.
Cara mengetahui Penerima BST DKI Rp600 ribu
- Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
- Kemudian klik tombol “Cari”
- Selanjutnya, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021 atau tidak.
- Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.
Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta
- Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan
- Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan
- Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak, akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
- Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.
Demikianlah informasi terbaru mengenai BST DKI Jakarat tahap 7 yang batal cair.***