Klarifikasi Dinsos DKI Jakarta Terkait BST DKI Rp600 Ribu Tahap 7 yang Batal Cair, Masih Adakah Harapan?

- 20 September 2021, 09:45 WIB
BST DKI Jakarat tahap 7 batal cair
BST DKI Jakarat tahap 7 batal cair /Instagram/@dinsosdkijakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah menyalurkan BST sebesar Rp600 ribu kepada warga yang terdampak pandemi dan kebijakan PPKM level 4.

Namun, saat ini pemerintah makin melonggarkan kebijakan PPKM seiring kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Warga pun mulai bertanya-tanya akankah BST tetap dilanjutkan atau dihentikan? Diketahui mereka pun telah berkali-kali melakukan pengecekan ATM Bank DKI. Sayangnya, saldo di rekening itu tak kunjung bertambah.

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Umumkan BST DKI Rp600 Ribu Hanya Sampai Tahap 6, Warga Banyak yang Terlanjur Berharap

Akhirnya kebingungan warga itu pun dijawab Dinsos DKI Jakarta perihal saldo Rp600 ribu yang belum juga masuk ke rekening Bank DKI warga Jakarta.

Melalui akun Instagram resminya @dinsosdkijakarta, Dinsos DKI mengeluarkan pengumuman agar warga tak lagi bertanya-tanya dan menanti yang tak pasti.

“Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 tahap 1 hingga tahap 6 telah dilakukan dari Januari sampai dengan Juni. Terkait hal tersebut, kami sampaikan bahwa penyaluran BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” tulis akun @dinsosdkijakarta, dikutip Seputar Lampung pada 20 September 2021.

Sontak kabar ini mendapat respon kecewa dan sedih masyarakat, yang diungkapkan melalui kolom komentar pengumuman Dinsos DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kenali Dirimu dan Orang Lain Lewat Golongan Darah, Ungkap Sisi Menariknya di Sini

“Padahal udah ngarep buat beli peralatan sekolah, belum beli seragam,” tulis @nuryati9248 dikuti emoticon sedih.

“Butuh nih buat keperluan anak mau masuk sekolah mulai tatap muka seragam, alat tulis, dan keperluan lainnya ya Allah,” tulis @arief_coganlah diikuti beberapa emoticon menangis.

Selama ini masyarakat DKI memang sangat menanti hadirnya BST DKI tahap 7, seiring telah disalurkannya BST tahap 5 dan 6 senilai Rp600 ribu pada Agustus 2021 lalu, yang merupakan pencairan bulan Mei dan Juni.

Lebih lanjut, Dinsos DKI Jakarta menyampaikan, jika ada informasi lanjutan terkait penyaluran BST akan diinformasikan melalui media sosial resminya.

"Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, #KawanSosial dapat terus memantau kanal media sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," lanjutnya.

Baca Juga: Daftar Alamat Kantor Cabang BNI beserta Layanan ATM di Provinsi Lampung

Dari informasi yang dihimpun, diketahu bahwa penghentian penyaluran BST DKI ini seiring dengan mulai membaiknya kondisi pandemi Covid-19.

Sebelumnya , Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa lanjut atau tidaknya penyaluran BST DKI tersebut tergantung pada keputusan pemerintah pusat.

"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Riza. Dikutip Seputar Lampung dari Antaranews.

Tak hanya itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Fraksi Demokrat, Mujiono juga mengatakan bahwa BST bagi warga Jakarta tidak lagi disalurkan.

Informasi ini didapatnya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Edi Sumantri.

“BST nggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin,” ujarnya pada Jumat, 10 September 2021, dikutip Seputar Lampung dari Antaranews.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus SD hingga SMA Tahap 2 September 2021 Sudah Dibuka, Adukan ke Posko Ini Jika Tidak Terdaftar

Mujiono mengatakan bahwa dana BST Rp600 ribu yang saat ini masih ada di Bank DKI hanyalah untuk yang mendapatkan BST pada tahap 5 dan 6.

Untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima BST DKI Rp600 ribu tersebut, bisa dengan mengakses laman corona.jakarta.go.id.

Cara mengetahui Penerima BST DKI Rp600 ribu

  1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
  2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
  3. Kemudian klik tombol “Cari”
  4. Selanjutnya, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021 atau tidak.
  5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Baca Juga: Benarkah Diet Keto Tak Sehat dan Berisiko Kanker? Simak Ulasan Pakar Kesehatan AS dan Tips Jika Ingin Diet Ini

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

  1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan
  2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan
  3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak, akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
  4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Demikianlah informasi terbaru mengenai BST DKI Jakarat tahap 7 yang batal cair.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x