SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah menyalurkan BST sebesar Rp600 ribu kepada warga yang terdampak pandemi dan kebijakan PPKM level 4.
Namun, saat ini pemerintah makin melonggarkan kebijakan PPKM seiring kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.
Warga pun mulai bertanya-tanya akankah BST tetap dilanjutkan atau dihentikan? Diketahui mereka pun telah berkali-kali melakukan pengecekan ATM Bank DKI. Sayangnya, saldo di rekening itu tak kunjung bertambah.
Akhirnya kebingungan warga itu pun dijawab Dinsos DKI Jakarta perihal saldo Rp600 ribu yang belum juga masuk ke rekening Bank DKI warga Jakarta.
Melalui akun Instagram resminya @dinsosdkijakarta, Dinsos DKI mengeluarkan pengumuman agar warga tak lagi bertanya-tanya dan menanti yang tak pasti.
“Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 tahap 1 hingga tahap 6 telah dilakukan dari Januari sampai dengan Juni. Terkait hal tersebut, kami sampaikan bahwa penyaluran BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” tulis akun @dinsosdkijakarta, dikutip Seputar Lampung pada 20 September 2021.
Sontak kabar ini mendapat respon kecewa dan sedih masyarakat, yang diungkapkan melalui kolom komentar pengumuman Dinsos DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kenali Dirimu dan Orang Lain Lewat Golongan Darah, Ungkap Sisi Menariknya di Sini