Dinsos Jakarta Tanggapi Isu BST Tahap 7 dan 8 Cair September 2021, Ingat! Pencairan Hanya ke ATM Bank DKI

- 19 September 2021, 12:20 WIB
Bantuan sosial tunai (BST) yang ditunggu-tunggu masayarakat, ternyata sebagian telah cair, di antaranya di Kota Magelang, Jawa Tengah. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat Rp 2 juta.
Bantuan sosial tunai (BST) yang ditunggu-tunggu masayarakat, ternyata sebagian telah cair, di antaranya di Kota Magelang, Jawa Tengah. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat Rp 2 juta. /Antara/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar terkini, dinas sosial (Dinsos) DKI Jakarta akhirnya menanggapi isu terkait pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 dan 8 yang kabarnya akan dicairkan pada September 2021.
 
Penyaluran skema bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp600.000 tersebut sangat dinantikan ole keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah DKI Jakarta.
 
Menanggapi hal tersebut, Dinsos Jakarta akhirnya buka suara melalui unggahan di Instagramnya.
 
Dilansir Seputarlampung.com dari laman Instagram @dinsosdkijakarta, Dinsos Jakarta mengunggah informasi terbaru soal penyalurkan BST DKI tahap 7 dan 8, pada Selasa 14 September 2021.
 

Melalui akun Instagram, Dinsos Jakarta menyatakan bahwa penyaluran BST DKI Jakarta hanya terhenti pada tahap ke-6 dan telah disalurkan pada Juni 2021.
 
“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta, seperti dikutip Seputarlampung.com dari @dinsosdkijakarta, 19 September 2021.

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 dalam bentuk uang tunai yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Penyaluran Bansos BST Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat, biasanya akan pengadaan dan pelaksanaan pencairan  bantuan BST akan diumumkan langsung melalui media sosial Dinas DKI Jakarta, akan tetapi saat ini masih menunggu keputusan dan arahan dari pemerintah pusat terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) pada September 2021.

"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota Jakarta pada 10 September 2021 malam sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Antara, 19 September 2021.

Saat itu, Kemensos mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama dua bulan yakni untuk Mei dan Juni, yang cair pada Juli.
 
Dilansir Seputarlmapung.com dari Antara, Menteri Sosial Tri Rismaharini belum dapat memastikan pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) terkait pencairan tahap 7 dan 8.

Dikutip dari sumber yang sama, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono juga menyebut bahwa Pemprov DKI tak akan melanjutkan penyaluran BST pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak lagi menyalurkan bansos tunai.

"Kemarin saya telepon Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri. Saya tanya, BST ada enggak berikutnya? Dia bilang enggak ada karena tergantung pemerintah pusat," kata Mujiyono saat dihubungi Antara. 
 

Berikut cara cek nama penerima BST Jakarta September 2021:

1. Kunjungi laman https://corona.jakarta.go.id/
2. Masukkan nomor KK dan klik cari.
3. Cek apakah namamu terdata sebagai penerima BST Jakarta September 2021.

Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta, yakni Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST, biasanya sekitar minggu ke 3, artinya pada September 2021 diperkirakan akan cair pertengahan  bulan.

Demikian, informasi terbaru terkait kelanjutan dari bantuan BST Tahap 7 dan 8, untuk saat ini belum ada kepastian dari Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta terkait pencairan BST tahap 7 dan 8 September 2021.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: corona.jakarta.go.id Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x