Syarat dan Cara Daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 DKI Jakarta, Dapatkan Bantuan Rp9 Juta

- 19 September 2021, 06:00 WIB
Cek link kjp.jakarta.go.id untuk lihat status ditetapkan sebagai penerima KJMU
Cek link kjp.jakarta.go.id untuk lihat status ditetapkan sebagai penerima KJMU /Kjp.jakarta.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mau dapat bantuan hingga Rp9 juta untuk Mahasiswa DKI Jakarta? Simak syarat dan cara daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 tahun 2021 di bawah ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka kembali pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2.

Bantuan ini diperuntukkan bagi Mahasiswa atau calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id dan juga akun Instagram @disdikdki, Dinasi Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan bahwa pendaftaran KJMU tahap 2 telah dibuka hingga 25 September 2021.

Baca Juga: Tidak Repot, Cara Aktivasi Rekening Himbara bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta agar BSU Tahap 4, 5 Segera Cair

“Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2021 dimulai tanggal 13-25 September 2021. Proses pendaftaran tetap menaati protokol kesehatan,” tulis akun @disdikdki sebagaimana dikutip Seputar Lampung pada 18 September 2021.

KJMU adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN/PTS.

Ada beberap syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos seleksi sebagai penerima KJMU tahap 2, di antaranya berasal dari keluarga DKI Jakarta yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Baca Juga: Tidak Repot, Cara Aktivasi Rekening Himbara bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta agar BSU Tahap 4, 5 Segera Cair

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x