Update Penerima PIP 2021 Jenjang SD, SMP, SMA/SMK Provinsi DKI Jakarta, Kapan Cair Kembali September 2021?

- 18 September 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi Info Terbaru PIP 2021 untuk SMA dan SMK Kapan Cair? Intip Status Penerima pip.kemdikbud.go.id   
Ilustrasi Info Terbaru PIP 2021 untuk SMA dan SMK Kapan Cair? Intip Status Penerima pip.kemdikbud.go.id   /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sasaran utama penerima bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, di antaranya pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Dana bantuan PIP telah diterima pelajar SMA dan SMK per 27 Agustus 2021 sebanyak 7,3 juta dan telah mencapai lebih dari 94% dari target keseluruhan pelajar SMA dan SMK yang terdaftar, sebagaiman dikutip Seputarlampung.com dari laman pip.kemendikbud.go.id.

Sedangkan, pencairan bantuan PIP 2021 untuk pelajar SD dan SMP hingga saat ini sudah tersalurkan kepada 1,1 juta penerima per 27 Agustus 2021, serta telah  mencapai lebih dari 93% dari target.

Penyaluran dana PIP ini tidak akan dihentikan sebelum penyaluran telah mencapai 100% kepada seluruh siswa SD hingga SMA yang terdaftar, sebab ada 540 ribu penerima yang belum dicairkan dana bantuannya.
 

Saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) masih dalam penetapan, aktivasi rekening, dan terakhir akan diinfokan pencairan.

“Pada tahun 2021 ini, terdapat banyak perubahan kebijakan terkait penyaluran bantuan PIP. Perubahan tersebut yakni, adanya dua jenis surat keputusan (SK), yakni SK Nominasi Penerima PIP dan SK Pemberian PIP. SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum aktivasi rekening, sedangkan SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya yang akan segera di transfer dananya ke rekening bersangkutan, “ kata Sofiana Nurjanah,  Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, seperti dikutip Seputarlampung.com, 18 September 2021.

Berikut informasi terbaru mengenai pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Provinsi DKI Jakarta bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemendikbud.go.id berikut data pencairan PIP di Kabupaten/Kota DKI Jakarta per 3 September 2021, terdapat beberapa Kabupaten/kota yang telah menyalurkan dana PIP kepada siswa SD hingga SMA, yakni:

Kepulauan Seribu

1. SD : 90 %
2. SMP : 87%
3. SMA : 96%
4. SMK : 91 %

Jakarta Barat

1. SD : 99 %
2. SMP : 98%
3. SMA : 97%
4. SMK : 96 %

Jakarta Pusat

1. SD : 91 %
2. SMP : 97%
3. SMA : 93%
4. SMK : 76 %
 

Jakarta Selatan

1. SD : 98 %
2. SMP : 96%
3. SMA : 94%
4. SMK : 97 %

Jakarta Timur

1. SD : 61 %
2. SMP : 72%
3. SMA : 46%
4. SMK : 74 %

Jakarta Utara

1. SD : 99 %
2. SMP : 99%
3. SMA : 97%
4. SMK : 98 %.

Perlu diketahui, data di atas merupakan bukti bahwa pencairan PIP di Provinsi DKI Jakarta tengah mencapai akhir masa pencairan melihat rata-rata 90% pelajar telah menerima bantuan PIP di masing-masing Kabupaten Kota.

Namun, tidak semua siswa di sekolah bisa mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di bulan September 2021, hanya ada beberapa siswa yang berhak memperoleh dana bantuan tersebut, salah satunya siswa tersebut merupakan Peserta Didik pemegang KIP.
 

Demikian, ulasan terkait update data pencairan PIP 2021 Jenjang SD, SMP, SMA/SMK yang diperkirakan akan dicairkan akhir September, untuk info selengkapnya Anda bisa cek media sosial Instagram Puslapdik Kemendikbud RI. ***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x