SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi terbaru jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pencairan bantuan KJP Plus khusus siswa SD mulai disalurkan pada 14 September 2021.
Namun, tidak demikian dengan penyaluran dana KJP Plus untuk pelajar SMP, SMA, dan SMK. Simak penjelasannya di bawah ini.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi, seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Penaksiran Nilai Pecahan 2/6, 4/16, 7/12, 6/16, 2/15, dengan Membuktikan Hasil Sesuai Garis Bilangan
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan KJP Plus tahap 1 pada Juli dan Agustus 2021.
Jumlah atau besaran bantuan KJP yang diterima siswa, yakni untuk jenjang SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan SMK sebesar Rp450.000.
Khusus untuk siswa jenjang SD Sederajat, KJP Plus Rp250ribu mulai cair pada 14 September 2021 ke rekening Bank DKI secara bertahap.